Akreditasi sendiri merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Dalam penilaian akreditasi tersebut, sertifikat berlaku sampai dengan tanggal 22 Januari 2027.
Ustadz Japrison, selaku kepala sekolah SMK Al-Amin menyatakan harapannya terkait peningkatan akreditasi tersebut. “Alhamdulillah SMK Al-Amin sudah bisa mendapatkan akreditasi B, semoga dengan terbitnya sertifikat akreditasi SMK Al-Amin menjadi penyemangat untuk kedepannya lebih baik dan sukses meraih predikat A. In syaa Allah,” ungkapnya pada Selasa (20/12).
No comments:
Post a Comment